Khawatirnya nanti kebijakannya akan mengarah ke sini. Karena kasus-kasus sebelumnya, pasti Bitcoin itu akan dilelang. Sedangkan kali ini, mulai ada otoritas yang memilih langkah berbeda, dalam hal ini "menahan" nya. Bisa jadi nanti akan ada otoritas yang menerapkan pemusnahan (burn) secara berkala. Kalau pada akhirnya sebagian besar otoritas negara di dunia menerapkan cara yang sama (burn), maka tentu berpotensi menggangu eksistensi Bitcoin.
Klo dibilang mengganggu eksistensi Bitcoin sih menurut saya tidak (kecuali jika seluruh coin Bitcoin diburn, dan hal ini mustahil untuk dilakukan). Disatu sisi imbas dari pembekuan (burn) Bitcoin tersebut seharusnya dpt mendongkrak harga dari Bitcoin itu sendiri, karena pada dasarnya jika jumlah supply untuk memenuhi demand berkurang maka akan membuat value menjadi lebih tinggi. Dan tentunya hal ini adalah sesuatu yang baik buat para pemilik Bitcoin.
Apakah ini mungkin? Ya mungkin saja. Apalagi itu sejalan dengan masih banyaknya negara-negara dibelahan dunia yang belum menerima Bitcoin (status illegal) atau bahkan melarangnya karena (1.) Tidak menyukai sifat desentralisasi Bitcoin, (2.) Memandang Bitcoin erat kaitannya dengan tindakan kriminal, (3.) Bitcoin berpotensi mengancam eksistensi Fiat.
Motif yang mendasari pembekuan Bitcoin antara instansi pemerintahan dengan Komunitas Bitcoin jelas berbeda. Komunitas bitcoin yang melakukan proses coins burn, memiliki maksud untuk mendongkrak value dari Bitcoin dengan cara mengurangi circulation supply.
Sedangkan pemerintah melakukan pembekuan dengan tujuan mengurangi potensi ancaman yang bisa muncul dari penggunaan Bitcoin untuk tindakan kriminalitas (pendanaan teroris, money laundry, transaksi ilegal, dll).