Ini adalah poinnya, fokus utama dari thread ini adalah untuk crypto jika dirunut dari awal. bukan melarang semua harus tidak boleh KYC. meminimalisir atau mencegah KYC dengan mudah untuk sesuatu yang tidak jelas masalah keamanan dan legitimasinya.
Judulnya clickbait dong kalau begitu?
Sebagai OP tentunya tidak cuma menerjemahkan saja toh? Menurut agan, agan setuju tidak dengan paragraf ini serta yang ane garisbawahi:
Awalnya, KYC sepertinya bagus untuk menghentikan aktivitas kriminal. Sayangnya, ini sangat berbeda dengan kenyataannya. KYC pada dunia kripto tidak dibutuhkan untuk menghentikan pencucian uang atau mengurangi aktivitas kriminal, bahkan tidak pula membantu mencegah pendanaan terhadap teroris. Sebaliknya - KYC justru membahayakan privasi kita dan mendorong aktivitas kriminal (melalui scam KYC, pencurian data dan lain sebagainya).
Menurut agan KYC butuh tidak? Berguna tidak?Jadi sebenarnya KYC itu tidak berguna, atau banyak pihak yang meminta KYC tapi tidak kompeten dalam mengamankan data-data KYC-nya?
Buat apa sih KYC itu?
penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme serta proliferasi senjata pemusnah massal
Sumur:
http://bappebti.go.id/resources/docs/peraturan/sk_kep_kepala_bappebti/sk_kep_kepala_bappebti_2019_02_01_w9i365pf_id.pdfKalau di Indonesia hal ini sebenarnya sudah mulai ditertibkan dalam Peraturan Bappebti No. 5 tahun 2019, salah satunya:
memiliki paling sedikit 1 (satu) pegawai yang bersertifikasi Certified Information System Security Professional (CISSP).
.
memiliki sertifikasi ISO 27001 (Information Security Management System)
memiliki sertifikasi ISO 27017 (cloud security) dan ISO 27018 (cloud privacy), apabila Pedagang Fisik Aset Kripto menggunakan cloud.
Sumur:
http://bappebti.go.id/resources/docs/peraturan/sk_kep_kepala_bappebti/sk_kep_kepala_bappebti_2019_02_01_w9i365pf_id.pdfOP asli dipersilahkan untuk posting di sini kalau ingin berdiskusi, boleh dibantu penerjemah.