^Pakai Bahasa Indonesia lebih baik
Untuk agan 1miau
Pertama-tama, selamat datang di SF Indo di mana tulisan-tulisan sudah biasa diulik dan dikritisi karena banyak akademisi di sini. Tidak ada masalah ketika tulisan yang berupa OPINI seperti tulisan agan 1miau ditantang agar berimbang sehingga pembaca bisa menimbang sendiri mana yang baik untuk mereka alias DYOR. Wong FAKTA kek bumi bulat saja masih ditantang dengan bumi datar kok, ane kira tidak ada masalah dengan ini.
Kemudian kondisi regulasi dan budaya di global (atau di tempat agan) mungkin tidak cocok dengan kearifan lokal dan regulasi lokal, sehingga ane juga mengkritisi OP (masulum) di sini, dan sekali lagi tidak ada masalah toh lha namanya juga forum.
Agan 1miau sudah riset? baru sampai studi pustaka, atau sudah terbit papernya? Kalau di Indonesia sendiri sudah terbit loh di Journal of Law, Policy and Globalization (
https://www.iiste.org/Journals/index.php/JLPG)
Benedictus Renny See et al. sudah menerbitkan "Know Your Customer (KYC) Principles Relates to Bank Confidentiality as an Effort to Prevent Money Laundering Crimes"
https://sci-hub.tw/10.7176/jlpg/81-12Intinya KYC dibutuhkan oleh bank, kalau dalam ruang kripto sama saja karena Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) sudah diregulasi. Mereka ini adalah bisnis yang butuh perlindungan dan bisa ditutup kalau tidak kooperatif. Efeknya akan buruk IMO untuk komunitas kripto kalau misalnya indodax, triv, luno, dll., kemudian ditutup oleh pemerintah. Masa mau beli kripto harus daftar forum dulu? Eh, bayar blokir IP juga pakai kripto...
My main point of this article is to point out why KYC for crypto is
- useless
and
- dangerous
It's useless because it doesn't stop "money laundering and terrorism financing". Criminals won't have any difficulties to pass KYC (they can use faked or stolen documents or hacked / stolen already verified accounts). For sure, such strategies to pass KYC will be improved when there's more money to make (and that's expected for the digital market). I see an huge incentive for criminals to get access to KYC-verified accounts.
KYC is not stopping them, it's just dangerous for normal users who are forced to do KYC because their accounts will be attacked. Identities will be stolen and used by criminals. Several other fraud can be commited with KYC ("KYC-Scams") etc.
After my research I believe KYC is 100% useless to prevent (professional) criminal acivity. If someone wants to commit crime, no KYC will stop him.
Maksudnya sih baik, mungkin lebih tepat kalau judulnya kemudian "
Bijaklah dalam mengirimkan data KYC" karena argumen KYC tidak berguna sangat gampang dimentahkan di lokal sini. Agan tidak tahu kan berapa jumlah koruptor yang ditangkap KPK bersama PPATK karena transaksi mencurigakan? Koruptor-koruptor di Indonesia sekarang terpaksa pakai uang tunai kalau mau main gila, makanya banyak operasi tangkap tangan.
Terkait pengamanan data sudah diregulasi, penyalahgunaan data juga sudah diregulasi.
The obligation of the Bank in implementing the principle of knowing customers, will not reduce the
compliance of the Bank in carrying out its obligations, namely maintaining the confidentiality of customers
and deposits, because both are regulated in bank procedures and policies issued and supervised by Bank
Indonesia as the monetary authority. The existence of strict sanctions in the form of fines and sanctions in
the form of a decrease in the bank's soundness and the many regulations issued by Bank Indonesia, the
Financial Services Authority (OJK) which regulates bank operations, is one way for authorities to always
oversee the Bank as an institution trusted by the community (fiduciary financial institution).
Benedictus Renny See et al (2019)
Exactly, even top exchanges can be hacked (like it happened for Binance) and user data was stolen.
Binance mungkin besar, tapi apakah exchange tersebut regulated di negara yang "bermutu?" Terakhir ane dengar Binance terdaftar di Cayman Island
https://cointelegraph.com/news/malta-regulator-clarifies-legal-status-of-binanceWhere is it misleading?!?

It's actually how it is and parts of your posts are hard to understand, so I don't want to make wrong assumptions what's your point? We are talking about online KYC for crypto exchanges, Shitcoin ICOs, Bounties etc here.

Seperti yang ane bilang, KYC tidak berguna itu adalah OPINI agan, bukan FAKTA, dan selalu ane ketika membuat tulisan pada jaman dulu selalu diwanti-wanti agar tidak "menyesatkan" alias pada posisi netral, serta menghindari judul yang provokatif karena tidak semua orang membaca dengan tuntas isi tulisan agan.
Ini adalah OPINI ane, tidak ada masalah juga kalau ada yang tidak setuju dengan OPINI ane dan mengatakan tulisan dalam posting ini menyesatkan. Ane tunggu argumen dari sumber-sumber yang bermutu.
Sekali lagi, ane setuju terkait hati-hati mengirimkan data KYC, apalagi untuk bounty guys!
