Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Merits 1 from 1 user
Re: [Share][Diskusi] Legalitas Pembayaran Menggunakan Crypto Beberapa Negara Dunia
by
abhiseshakana
on 17/04/2020, 11:38:56 UTC
⭐ Merited by Ifra24 (1)
Memang benar gann, Bitcoin sudah pasti tidak ada harapan untuk didukung pemerintah karena dapat mengontrol keuangan adalah salah satu senjata terbesar pemerintah. Bersyukur juga masih ada negara yang masih mau melegalkan transaksi Bitcoin.

Walau saya juga tidak paham secara teknis atau detailnya, tapi sepertinya jika dalam konteks mata uang kripto secara umum dimana saya berpikir kalau mungkin suatu saat pemerintah juga akan membuat mata uang sendiri dengan alasan tertentu, maka bisa dianggap penggunaan mata uang kripto menjadi legal.

Maka dari itu saya juga bertanya-tanya apakah negara2 yang dalam daftar di atas melarang penggunaan mata uang kripto karena memang tidak memikirkan kemungkinan untuk menggunakan teknologi blockchain dan membuat mata uang tertentu dengan teknologi tersebut atau mereka memang juga tidak tertarik untuk melakukan hal seperti itu karena suatu alasan tertentu.

Tapi tentu saja mata uang kripto yang berdiri sendiri besar kemungkinannya untuk tetap tidak dilegalkan.

Untuk melegalkan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah kemungkinannya sangat kecil. Karena selain alasan yang telah saya sebut diatas, penggunaan bitcoin dalam kegiatan (pembayaran) sehari-hari bisa juga menyebabkan pelemahan terhadap Nilai Rupiah karena untuk membeli Bitcoin bisa juga menggunakan mata uang selain Rupiah. Jadi selama PBI Nomor 17/3/PBI/2015 masih berlaku dan tidak mengalami revisi, maka Bitcoin akan susah menjadi alat pembayaran yang sah (seperti halnya valuta asing).

Besar kemungkinan jika nantinya Indonesia mengadopsi cryptocurrency beserta tekhnologi blockchain, maka jenis sistem yang digunakan adalah Centralized maupun private blockchain dan untuk value-nya sendiri kemungkinan akan dipatok terhadap Rupiah atau nilai yang sudah ditentukan.

Btw, baru-baru ini China telah merelease mata uang digital Yuan.