Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: [Share][Diskusi] Legalitas Pembayaran Menggunakan Crypto Beberapa Negara Dunia
by
Princeofpoetry
on 18/04/2020, 12:53:44 UTC
~snip~

Konsep Decentralized Bitcoin tidak sejalan dengan kebijakan moneter suatu negara, dimana dalam pelaksanaan sistem financial pemerintahanlah (lewat bank sentral) yang mengontrol hal tersebut.
Saya sependapat dengan om Abhi, pada dasarnya sifat bitcoin decentralized itu betolak belakang dengan kebijakan moneter suatu negara, bitcoin tidak bisa dikontrol oleh suatu kelompok, orang, bahkan satu negara sekalipun.

Saya agak pesimis kalau uang krypto akan memiliki induk regulasi karena kebanyakan bitcoin digunakan sebagai asset bukan sebagai alat pembayaran yang sah mengantikan uang Fiat. Kalau bicara peluang mata uang krypto menjadi benar-benar legal di seluruh dunia, itu kembali lagi kepada kebijakan suatu negara karena setiap negara berbeda-beda kepentingan, tidak semua sama jadi akan sangat sulit diterima diseluruh dunia. Benar kata om Abhi bitcoin bisa dijadikan sebagai sarana krimilitas karena sifatnya anonim dan sulit dilacak saat melakukan transaksi.

Jadi kembali lagi ke konsep bitcoin "Decentralized" maka bisa dipastikan tidak ada induk regulasi yang akan mengaturnya dan kemungkinan diterima diseluruh dunia juga akan sulit (sebagai alat pembayaran). Kalau tidak ada kesepakatan bersama seluruh negara!

Kalau induk regulasi yang dimaksud mengatur tentang bitcoin sebagai asset digital kemungkinan akan ada.
Setidaknya kita beruntung masih ada namanya exchanges sebagai tempat pertukaran bitcoin ke Fiat. Kalau tidak ada kan percuma punya banyak bitcoin tetapi tidak bisa diuangkan 😁😁

Saya berharap Fiat rupiah menggunakan teknologi blockchain bisa dijadikan alat transaksi pembayaran yang sah suatu saat nanti.