1 IP terbatas membuat untuk akun, kalau tidak salah bisa bikin sekitar 3 atau 4 akun setelah itu terkena proxy ban. mungkin IP agan pernah dipakai login di bitcointalk sebelumnya. Bisa juga IP agan dicurigai sebagai BOT walau pun tidak pakai bot tapi akan auto terdeteksi bila membuat akun secara beruntun dalam satu waktu.
Seharusnya klo IP memang masih termasuk daftar whitelist, mau dibuat bikin akun baru dengan jumlah yang banyak saya rasa tetap akan bisa (tanpa harus proses donasi). Begitu juga sebaliknya, jika IP masuk daftar blacklist, maka untuk bisa menggunakan akun dengan normal satu-satunya cara ya harus menghilangkan proxyban-nya.
Seinget saya bulan april tahun lalu, Admin forum ini pernah mereset daftar IP yang terkena blacklist, sehingga semua IP masuk ke daftar whitelist dan bisa dipergunakan untuk membuat akun baru (serta menggunakannya secara normal) tanpa harus melakukan donasi.
Fresh VPN dalam artian proxy yang belum terpakai sama sekali, misal baru dibeli dan VPN yang premium saya rasa masih bisa bikin akun bitcointalk tanpa proxy ban.
Bisa iya dan bisa engga sih klo menurut saya. Soalnya kita sebagai pengguna juga akan kesusahan mengetahui apakah IP VPN yang kita gunakan memang masih termasuk kedalam whitelist atau malah justru sudah masuk ke daftar Blacklist.
Mungkin yang perlu diperhatikan saat memilih VPN (untuk kebutuhan daftar akun baru bitcointalk

) ialah layanan yang memang menyediakan pilihan private dedicated IP dan memiliki Obfuscated Servers.