Adakah yang mendapat email dari CZ seperti berikut?
Nampaknya tidak semua member mendapatkan email serupa dari Binance tersebut.
Saya lihat metode payment Deposit ataupun Withdrawal (fiat) untuk beberapa stable coin lainnya sudah ada beberapa yang di suspend juga.
Apakah mungkin penangguhan yang direncanakan oleh Binance ini ada sangkut pautnya dengan legalitas BIDR di mata pemerintah kita? Atau mungkin kehadiran BIDR masih dibawah ekspektasi Binance yang mana volumenya dianggap terlalu kecil untuk melanjutkan stable Rupiah di layanan tersebut? -snip-.
BIDR kan terkategori cryptocurrency (sama halnya dengan stable coin lain semisal IDRT, USDT,dll), saya kira kecil kemungkinan ada sangkut pautnya dengan legalitas atau regulasi di Indonesia.