Sepertinya sudah sering diskusi atau wacana tentang kemungkinan menggunakan crypto untuk pembayaran ini.
FYI harus ada perubahan terlebih dulu terhadap Undang-undang tentang Mata Uang di Indonesia kalaupun 'maksa' ingin menjadikan crypto sebagai alat pembayaran tersebut.
btw.. link tersebut membahas tentang stellar yang notabene adalah altcoins, meskipun tidak tidak secara langsung agan sebutkan, apa tidak sebaiknya di move ke Altcoins (Bahasa Indonesia)?