@OP maaf saya sedikit menanggapi jawaban review dari postingan agan vicko27 sebelumnya.Sorry bgt ya gan saya belum sepenuhnya memahami aturan dlam menulis postingan, -snip-
Berarti thread tentang
aturan forum yang di pin di halaman awal board Indonesia belum pernah dibaca atau ada kalimat yang tidak dimengerti sama sekali? (padahal tertera juga tulisan "BACA SEBELUM POSTING!" <- pakai huruf kapital semua, pakai tanda seru juga).
-snip- saya mengambil referensi dari sumber lain yang dapat di pertanggung jawabkan karena itu hasil study, saya mungkin tidak berbakat dalam membuat postingan yang baik. -snip-
Maksudnya itu hasil study agan atau hasil study orang lain? kalau memang bisa dipertanggungjawabkan, kenapa pula tidak bisa menghargai tulisan dari sumber tersebut dengan tidak mencantumkan sumbernya, dan saya lihat cenderung mengesankan seolah itu adalah tulisan agan.
-snip-
saya berpendapat bahwa tindakan regulasi terbaru yang mengidentifikasi token sebagai kontrak investasi dalam usaha bersama.-snip-
-snip- Saya periksa thread nya sudah tidak ada (dihapus moderator mungkin) dan untungnya agan tidak di banned.
Ini arsipnya:
https://archive.vn/274tS