Berita di bagiah akhir itu mungkin yang membuat Bos BI ngomong gitu,
Masuknya pemain besar ini diartikan para investor ke depan akan semakin besar penerimaan semua pihak terhadap Bitcoin sebagai mata uang digital.
Apa iya bitcoin akan digunakan sebagai mata uang?,
IMO, bitcoin tidak serta merta akan dijadikan mata uang, jeblek gitu, bisa jadi bitcoin akan digunakan backed dari Rupiah, dollar, euro, dsb, seperti dulu mereka gunakan Emas.
Mungkin bisa baca sejarah uang kertas >
https://www.kelaspintar.id/blog/edutech/memahami-asal-usul-uang-7875/Sekitar 1600-an, ei Eropa mulai digunakan yang kertas dalam catatan dari bank yang berisi nilai nominal. Catatan ini bisa dibawa ke bank setiap saat dan ditukar dengan koin perak atau emas, sesuai dengan nilai nominal yang tertera pada kertas.
Catatan kertas ini bisa digunakan untuk membeli barang dan berlaku seperti mata uang sekarang ini. Saat itu, catatan bank dikeluarkan oleh bank swasta dan bukannya bank pemerintah. Kertas catatan bank itulah yang menjadi cikal bakal uang kertas yang kita kenal saat ini
Jadi, pahami sejarah itu dulu. Tidak perlu sih terbitkan mata uang digital rupiah segala, kan sudah ada internet bangking, sejenis ovo, gopay dan teman-teman lainnya,
kalau menurut saya Negara ini perlu untuk membuat suatu badan yang mengurus bitcoin sebagai layaknya emas, seperti Antam (tambang emas), dll. Mengapa?, karena negara sudah mengakui bitcoin sebagai komoditas, untuk itu manfaatkan untuk mendapatkan pemasukan negara, jangan setengah-setengah, mumpung yang lain belum, kapan lagi Indonesia sebagai yang terdepan, jangan ngekor terus.