Kalau saya lihat, ini juga salah satu upaya pemerintah mensupport exchange lokal terutama yang sudah terdaftar di Bappebti; kalau sekiranya Binance (semisal membuka cabang Binance Indonesia) memenuhi syarat dan mangantongi izin dari Bappebti sebagaimana yang lainnya, saya yakin exchange tersebut juga tidak akan di suspend aktifitas marketnya di Indonesia.
Kira-kira ada kemungkinan tidak ya Binance bakal terdaftar suhu? SOalnya kan ibaratnya Binance sudah ada "anak" di Indonesia (seperti Tokocrypto)/
Tapi memang saya pernah dengar kalau tidak salah saa webinar COO Tokocrypto, kalau Tokocrypto pun sebenarnya juga tetap bersaing dengan Binance walaupn mereka mengadakan kerjasama.
Ya, Judul dengan isi link di thread sepintas memang tidak nyambung;
Haha iya hu, mungkin lupa mencantumkan link yang ini
