Post
Topic
Board Jual Beli
Re: [JASA] Konsultasi Hukum GRATIS !!!
by
fulled
on 13/03/2021, 02:50:06 UTC
Om @Fulled, mau nanya nih tentang hukum...

Langsung di studi kasus saja yaa, jadi ada project cryptocurrency yang mau membuat marketplace seperti Bukalapak, Shopee, Amazon dan Alibaba.

Tapi pembayarannya melalui coin/token mereka. Apakah itu bisa berjalan jika di implementasikan di Indonesia?

Melihat bahwasanya alat pembayaran yang sah di Indonesia itu Rupiah, Bukan Token atau Coin yang notabene tidak stabil...

Tolong jawabnya rinci ya om...

Untuk sekarang tidak bisa kalau seperti itu gan, pembayaran yang sah tetap rupiah kalau marketplace itu berjalan dibawah hukum indonesia, beda kalau dengan shopee pay dll, itu pada dasarnya hanya versi digital dari rupiah, memiliki nilai yang sama dengan rupiah jadi gak apa apa