Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani:
"Kami melihat fenomena di dunia sekarang ada negara yang melakukan piloting seperti China, di satu daerah yang belum meluas secara nasional bagaimana kalau semua mata uangnya diubah dari uang kartal menjadi uang digital," -snip-
Hal itu, akan mempengaruhi dinamika ekonomi di negara tersebut. Untuk itu, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) harus membahas terkait perkembangan mata uang kripto di G20.
"Ke depan kompetisi ini akan muncul terus makanya Elon Musk ngomongin terus currency boleh beli saham Tesla atau Facebook dan digital company di AS mau buat currency sendiri," -snip-
Semua ini akan menjadi ancaman bagi mata uang fisik yang sudah disahkan oleh suatu negara dan akan berdampak pada dinamika perekonomian. -snip-
Jadi kalau ditelaah sementara ini sampai G20 dan mungkin setelah selesai esok pemerintah benar benar tetap anti terhadap Mata uang Crypto.
Tapi sementara ini kita sudah diberi ruang melalui Undang-Undang No. 10 Tahun 2011dan Peraturan badan pengawas perdagangan berjangka komoditi nomor 5 tahun 2019 tentang ketentuan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto (crypto asset) di bursa berjangka.
Siapa tahu pada tahun tahun berikutnya pemerintah akan berubah pikiran (LOL)