Menurut Pendapat agan - agan disini yang sudah tau atau belum tau tentang digiasset ini bagaimana ?
Untuk bisa beroperasi di Indonesia maka harusnya mereka sudah mendapatkan izin dari Bappebti dan mereka juga harus sudah terdaftar disana. Legalitas suatu exchange yang reputasi mereka sudah lumayan mungkin bisa dilihat dari daftar exchange yang sudah terdaftar disana gan. Lebih baik jangan mencoba kalau memang reputasi exchange tersebut masih abu-abu. Jujur, ane baru dengar bahwa ada exchange yang namanya Digiasset di Indonesia.