Saya baca di sini:
https://news.digiassetindo.com/maret-digiasset-bakal-bersaing-di-pasar-exchange-kripto-indonesia/Selain di Indonesia, exchange tersebut akan beroperasi di sejumlah negara di Asia. Saya lihat exchange ini diluncurkan Maret 2021 lalu, namun saya belum menemukan informasi apakah exchange ini sudah mendapat izin dari Bappebti atau masih dalam proses untuk mendapat izin tersebut. Dan jika melihat aktifitas trading yang sudah mulai ada meskipun masih sedikit semisal ini:
https://www.digiassetindo.com/trading/bnbidr artinya jika belum mendapat izin, aktifitas tersebut bisa dikatakan illegal.
Sebaiknya tunggu saja sampai benar-benar ada informasi valid exchange tersebut mendapat izin beroperasi di Indonesia.