Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Merits 1 from 1 user
Re: Perkembangan Perdagangan Bitcoin/Cryptocurrency sebagai aset komoditas
by
Husna QA
on 23/06/2021, 06:16:12 UTC
⭐ Merited by MAAManda (1)
Ane ada pertanyaan tentang Undang-undang tentang perdagangan berjangka komoditi dimana termasuk di dalamnya exchange crypto, apa UU tersebut masih mengacu pada UU NO. 10 TAHUN 2011?, atau sudah ada revisi baru mengenai itu.
Dari yang saya baca di artikel Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Kementerian Perdagangan per tanggal 18 Februari 2021, Aset kripto dalm hal ini sebagai aset komoditas masih mengacu pada UU No. 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.


http://bappebti.go.id/resources/docs/artikel_2021_02_18_lne7p27t_id.pdf