Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: BI Terbitkan Rupiah dalam bentuk Digital
by
Husna QA
on 01/07/2021, 15:31:14 UTC
CBDC jelas bukan proyek sekali aja, melainkan harus di-maintain terus-terusan, mirip RTGS lah, apakah BI ngeoutsource development & maintenance RTGS? kayaknya kagak deh, semua dihandle BI langsung. masalah penting kaya gini masa dihandle sama swasta? paling kalo "outsource", jadinya kayak BI-Peruri(Cetak uang).
Menurut saya tidak menutup kemungkinan juga BI menggandeng pihak lain di luar Indonesia ataupun pihak swasta, namun tentunya akan lebih dulu memprioritaskan di handle perusahaan milik negara (BUMN).

Saya coba merujuk contoh lain pada PP No. 32 Tahun 2006 tentang Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), pasal 3 ayat 1 dan 2:

Pasal 3
(1) Perusahaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan badan usaha yang diberi tugas melaksanakan pencetakan uang rupiah Republik Indonesia untuk memenuhi permintaan Bank Indonesia.

(2) Dalam hal keadaan mendesak dan/atau secara teknis perusahaan tidak mampu memenuhi permintaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) maka pencetakan uang rupiah Republik Indonesia dapat dilakukan pada perusahaan lain dengan berkonsultasi terlebih dahulu kepada Menteri.
Pada ayat ke-2 di atas menunjukkan bahwa masalah penting semisal pencetakan uang Rupiah pun masih dimungkinkan di handle perusahaan lain selain Peruri. Saya kira ini bisa saja berlaku juga untuk penerbitan Rupiah Digital nantinya.

Bacaan lain:
- https://www.bi.go.id/id/layanan/lelang-jasa-barang/announcement/Documents/Pengumuman_Pengadaan_3779.pdf
- https://www.hukumonline.com/berita/baca/hol16228/diingatkan-meneg-bumn-bi-tunda-tender-cetak-uang-