Tapi sejauh ini ane juga belum pernah menggunakan exchange tersebut karena mempertimbangkan keamanan dokumen KYC yang diwajibkan bagi setiap exchange yang beroperasi di Indonesia.
Sebaiknya memang mesti selektif dalam memilih exchange, mungkin sebelumnya bisa mempertimbangkan semisal apakah exchange tersebut sudah memenuhi atau memiliki sertifkasi ISO dalam hal keamanan data, dan sertifikasi lain yang berkaitan dengannya:
-snip-
j. memiliki sertifikasi ISO 27001 (Information Security Management System); dan
k. memiliki sertifikasi ISO 27017 (cloud security) dan ISO 27018 (cloud privacy), apabila Pedagang Fisik Aset Kripto menggunakan cloud.