-snip- saya yakin pada saatnya nanti negara maju seperti amerika dan jepang, dll akan melegalkan bitcoin sebagai alat pembayaran.
Dari yang saya baca di
https://coinvestasi.com/beli-bitcoin/panduan/pemula/negara-bitcoin-legal, Jepang itu sudah melegalkan Bitcoin bahkan sudah pula menjadikannya sebagai mata uang legal/alat tukar atau pembayaran yang sah untuk transaksi digital di sana disamping Yen sebagai mata uang utamanya.
Di Indonesia juga Bitcoin sudah legal kok meski hanya sebatas sebagai aset komoditas. Kalau untuk menjadikannya sebagai alat pembayaran nampaknya arah kesana 'masih jauh'; Sementara itu rencana penerbitan Rupiah Digital pun masih butuh waktu.
"Saat ini belum launching konsep CBDC secara konkret ke publik, masih dalam kajian dan akan masuk ke dalam blue print," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Donny Hutabarat.
Oh ya berikut ini saya coba kutip beberapa informasi mengenai
Central Bank Digital Currency-Digital Rupiah dari instagram @bank_indonesia:


Sumber:
https://www.instagram.com/p/CPftbtBB0DN/