semakin banyak saja daftar negara yang melarang binance. Menurut saya hal ini dikarenakan binance gak membuat izin dan membayar pajak pada negara tersebut. Makanya sekarang banyak yang larang, padahal negara-negara yang melarang binance. Memperbolehkan exchange crypto lainnya untuk jual beli di negara tersebut. Menurut saya binance harus segera mengurus izin terutama kepada negara besar yang crypto sudah maju.
Tentunya menjadi tanda tanya mengapa banyak negara mengeluarkan peraturan secara serentak larangan binance, saya yakin binance akan mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini dan misalnya jika masalah perizinan telah tuntas maka akankah binance akan tunduk pada peraturan negara bahkan jika harus membebankan pajak bagi investor dan trader?