Semoga bisa cepat terealisasikan ya, supaya negara kita tidak ketinggalan dengan negara lain hahaha
Lagi dan lagi, masih dalam proses pengkajian.
Dan akhir-akhir ini, Gubernur BI membeberkan tiga tantangan terbitkan CBDC sebagai alat pembayaran yang sah.
ertama, mendesain mata uang digital agar dapat diterbitkan dan diedarkan, serta dapat dikontrol bersama-sama otoritas negara.
Ini hal yang mendasar terkait dengan otoritas dan undang-undang negara, ya tentunya, centralized ini. dan juga untuk memastikan bahwa CBDC ini nantinya bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah layaknya uang kertas.
Kedua, mengintegrasikan antara infrastruktur sistem pembayaran dengan pasar keuangan.
Ketiga, perkara pemilihan platform digital di mana uang digital akan diterbitkan. Ia menyebut ada beberapa pilihan yang sedang dipertimbangkan oleh BI, yakni blockchain, distributed ledger technology (DLT) atawa koin yang stabil.
Ini menarik ..
Intinya kita masih perlu menunggu lagi untuk penerbitan CBDC ini..
Sumber: link