Per Desember 2020, setidaknya terdapat 13 perusahaan aset kripto yang sudah mengantongi izin dari Bappebti menurut data Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo). Ketiga belas perusahaan itu adalah:
- PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto),
- PT Upbit Exchange Indonesia,
- PT Tiga Inti Utama,
- PT Indodax Nasional Indonesia,
- PT Pintu Kemana Saja,
- PT Zipmex Exchange Indonesia,
- PT Bursa Kripto Prima,
- PT Luna Indonesia Ltd,
- PT Rekeningku Dotcom Indonesia,
- PT Indonesia Digital Exchange,
- PT Cipta Koin Digital,
- PT Triniti Investama Berkat (Bitocto),
- PT Plutonext Digital Aset.
Sources:
https://newssetup.kontan.co.id/news/ini-13-perusahaan-aset-kripto-yang-sudah-mengantongi-izin-bappebti?page=allSeperti yang kita tahu, bitcoin sekarang sudah menjadi trend baru di Indonesia dan banyak masyarakat yang mulai mengenal apa itu bitcoin dan altcoin. Di atas adalah perusahaan-perusahaan Exchanges yang ada di Indonesia dan sudah mulai merangkul banyak orang untuk belajar menggunakan crypto.
Saya kira masih banyak lagi daftar perusahaan exchanges selain daftar di atas.
Nah, kali ini saya ingin tahu, dari para member-member disini, sudah memakai aplikasi dari perusahaan mana saja? Apa alasannya?

Poll ini sebenarnya karena penasaran saja sebesar apa penggunaan aplikasi dari masing-masing platform itu yang sudah dipakai oleh member-member disini, selain dari Indodax yang kita tahu sudah memiliki nama dari beberapa tahun yang lalu.
Saya mengira bahwa banyak teman-teman yang tidak hanya memakai platform dari Indodax saja karena di masing-masing hape kalian pasti ada 2 atau 3 exchanges, baik itu dari lokal atau non-lokal

Sekiranya ada masukan untuk ditambahkan, mohon untuk memberikan sarannya.