Kalau menurut ane transaksi kripto tidak dilarang adalah kabar gembira, yah meskipun nantinya aturannya akan diperketat. Tapi kan semua exchange di Indonesia sudah KYC semua, lebih ketat seperti apa lagi yang beliau maksud?
Yang penting tetap bisa WeDe

Bonus: kalo misalnya nih Indo juga ikut-ikutan melarang Bitcoin di masa depan, apa yang akan agan lakukan? Tetap masih "main" kripto ato pensi?
Andaikata BTC beneran dilarang (sebagai pembayaran maupun perdagangannya) maka mayoritas crypto exchange di Indonesia akan kehilangan fungsinya karena altcoins lainnya seharusnya juga bakal dilarang. Proses WD dari pemilik BTC juga bakal semakin susah, paling opsinya menjual P2P atau secara personal dan mengkonversinya dalam bentuk Fiat (maupun paypal dan layanan sejenis lainnya).
Klo pensi sih saya rasa tidak, toh jika tidak lagi menggunakan exchange lokal maka bukti kepemilikan BTC juga akan sulit diketahui.