Kalau menurut ane transaksi kripto tidak dilarang adalah kabar gembira, yah meskipun nantinya aturannya akan diperketat. Tapi kan semua exchange di Indonesia sudah KYC semua, lebih ketat seperti apa lagi yang beliau maksud?
Jadi kabar gembiranya adalah pemerintah Indonesia tidak akan melarang crypto dan hanya akan memperketat regulasinya, saya senang dengan keputusan itu karena tidak ikut-ikutan China. Regulasi lebih ketat mungkin bisa jadi mengarah ke wajib pajak atau laporan keuangan secara berkala untuk trader yang terdaftar pada exchange yang teregulasi Bappebti.
Bonus: kalo misalnya nih Indo juga ikut-ikutan melarang Bitcoin di masa depan, apa yang akan agan lakukan? Tetap masih "main" kripto ato pensi?
Waahh, bahaya ini pertanyaannya. ;v
Kalau main diam-diam pas ketahuan kagak ditangkap dan harus bayar denda mungkin bakal banyak yang mau main. Tapi kalau ketangkap dan di penjara serta harus membayar denda maka baiknya pensi aja dah om. ;v