Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Indonesia Tidak Ikuti China, Kabar Gembira?
by
aqil
on 03/10/2021, 18:59:26 UTC
Quote
Bank Sentral Tiongkok (PBoC) menyatakan bahwa semua transaksi keuangan yang melibatkan mata uang kripto (cryptocurrency) adalah ilegal. Namun, Indonesia tidak akan mengikuti langkah Tiongkok tersebut.

Hal itu ditegaskan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi kepada Beritasatu.com di Jakarta, Jumat (24/9/2021). Ditegaskan Mendag M Luthfi, Indonesia hanya akan lebih memperketat regulasi terkait transaksi kripto.

“Kita tidak larang, tetapi akan lebih memperketat regulasinya,” ujar M Luthfi melalui pesan singkat.
Sumur.

Kalau menurut ane transaksi kripto tidak dilarang adalah kabar gembira, yah meskipun nantinya aturannya akan diperketat. Tapi kan semua exchange di Indonesia sudah KYC semua, lebih ketat seperti apa lagi yang beliau maksud?

Bonus: kalo misalnya nih Indo juga ikut-ikutan melarang Bitcoin di masa depan, apa yang akan agan lakukan? Tetap masih "main" kripto ato pensi?

tetap main kripto gan,sudah terlanjur cinta dengan dunia kripto,karena dengan saya bergambung didunia kripto kehidupan saya menjadi lebih baik, dan serba berkucupan.harapan nya tetap seperti ini,kalau mau diperketat lagi tidak masalah,yang penting tidak dilarang.