Ketika itulah saya baru tahu kalau sudah pernah ada nama website seperti nama website saya.
Saya juga tidak tahu ini ketentuan hukumnya bagaimana.
Untuk ketentuan domain .com masih aman-aman saja menurut ane bang, tidak sesulit persyaratan menggunakan domain .id yang persyaratannya harus mencantumkan KTP, NPWP Perusahaan, dan nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama instansi abang. Kalau sudah menyangkut NPWP Perusahaan dan instansi pasti ada ketentuan hukumnya, imbasnya kena website abang menurut ane.