Siapapun akan menyambut kalo teknologi yang diluncurkan membuat sesuatu menjadi mudah, berguna dan menjawab kendala/tantangan yang ada di jaman ini.
ya lebih mudah dan berguna, namun untuk saat ini hanya digunakan secara khusus membayar pajak atas dokumen elektronik. entah apa kalian-kalian di sini sudah taat membayar pajak?, kalau pengalaman saya pribadi bikin spt pajak tahun lalu, belum ada diminta e-materai untuk melengkap dokumen. Mungkin ini masih dipakai oleh skala besar institusi seperti kementerian atau lembaga, belum perorangan. kalau buat koleksi bolehlah di link post atas untuk mencoba.