Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Indonesia Tidak Ikuti China, Kabar Gembira?
by
DroomieChikito
on 14/10/2021, 04:05:02 UTC
Mungkin karena saya juga belum pernah bayar pajak khusus penghasilan ya jadi begini hehe.
Ibarat zakat gan, sampeyan gak perlu bayar zakat kalau untuk konsumsi, misal punya motor yang dipakai buat kerja dan gaji/penghasilan perbulan yang selalu habis, itu tidak dikenakan zakat termasuk juga pajak. jika sampeyan pernah ngisi SPT maka gaji, motor atau barang yang habis dikonsumsi akan menjadi nihil alias gak dipajakin. cmiiw

namun jika saya baca ternyata kita pribadi yang akan melaporkannya.
Bitcoin tidak ada pilihan dalam harta simpanan, kalau emas ada sih. jadi agak bingung juga kalau nyimpen bitcoin melaporkannya itu termasuk dalam jenis apa dalam SPT. padahal bitcoin itu sudah termasuk komoditas seperti emas dan perak dalam peraturan.