2. tidak ada nama pluang (PT PG Berjangka) di 13 exchange terdaftar bappeti. kalau ada apa-apa, kita tidak bisa claim (karena itu ilegal)
Jelas itu tidak ada karena mereka bukan Exchange, tapi broker.
Ya sesuai dengan post saya sebelumnya, kalau bukan exchange itu sudah off topic. Tidak perlu bahas panjang lebar soal broker.
Jadi apakah betul saya tidak cermat?