oh susah juga kalau misalkan akun tidak dapat diakses lagi karena sesuatu dan lain halnya namun perlu membuat akun lagi dengan ID Card yang sama. setidaknya kalau udah pernah KTP kan bisa juga SIM. kalau begini akun kita memang harus benar-benar dijaga, kalau sudah tidak bisa diakses, maka selamat tinggal tokocrypto. -snip-
Bukan berarti ketika akun tidak bisa diakses lantas tidak ada solusinya; Untuk mengaktifkan kembali akun bisa coba menghubungi email support nya
support@tokocrypto.com, atau coba ikuti petunjuk berikut (saya lihat salah satu syaratnya mesti ada foto KTP):
https://support.tokocrypto.com/hc/en-us/articles/360052729272-How-to-enable-account-in-Tokocrypto.
Bukankah di Indodax juga meskipun masih bisa login dengan akun lain ketika akun yang satu di blokir tidak serta merta bisa menggunakan aset di akun yang diblokir tersebut? Artinya akun yang diblokir juga harus dikonfirmasi ke Indodax agar bisa digunakan kembali kan?