ya sesungguhnya memang seperti itu, karena saya ini penggunaan exchange hanya untuk tukar btc ke idr saja, kalau misalkan akun satunya tidak dapat diakses dan untuk membalikannya lagi terlalu ribet, maka jalan satu-satunya bikin akun lagi dengan ID card yang sama. soalnya pernah terjadi ketika akun lama tidak bisa diakses dan nomor telepon terdaftar sudah tidak bisa diakses untuk recovery (kebetulan isinya kosong), akhirnya saya bikin akun baru dengan ID card yang sama.
Oh.. berarti yang dipermasalahkan/dianggap ribet hanya pada proses recovery akunnya saja; Kebetulan itu saldo di akun yang keblokir kosong, kalau pas ada tentu sayang kalau tidak di-
unblock. Oh ya, pada proses daftar yang kedua kalinya tersebut apakah mesti melewati KYC lagi?
@OP maaf sedikit rada melebar ini diskusinya dari tema thread.