Tentang hukum bitcoin di Indonesia berdasarkan pendapat ulama ane memilih skip saja dulu karena mungkin lain tempat juga lain pendapatnya. Isu ini telah pernah terjadi sebelumnya tentang halal haramnya cryptocurrency berdasarkan agama dan baru-baru ini kembali trending mungkin karena harganya telah hampir 1 milyar.
Ane lebih memilih no comment saja dulu dan memilih melanjutkannya "konsumsi pribadi" karena selama itu digunakan dengan cara yang benar maka masih wajar untuk mendapatkan hasil darinya. OJK dan Pemeritah melegalkan dalam konteks aset komoditi dan diperdagangkan berdasarkan aturan, itu masih jadi patokan ane selama ini. Mau terus atau berhenti karena perbedaan pendapat ini tentunya pilihan masing- masing.