Terlepas dari urusan halal dan haramnya crypto dari sudut pandang agama, saya pribadi lebih berpatokan sama aturan yang dibuat pemerintah kalau untuk urusan crypto.
Pemerintah sudah melegalkan crypto dalam batasan hanya bisa diperdagangkan dan juga sebagai sarana investasi dimana kita tidak bisa menggunakannya sebagai alat pembayaran. Untuk urusan halal dan haramnya saya sendiri yang beragama Islam juga sulit untuk meng-iyakan beberapa pendapat ulama yang berbeda di berbagai sumber berita. Ada yang mengatakan halal, ada juga yang mengatakannya haram dan semua ini balik ke masing individu apakah mau melanjutkan atau berhenti jadi pegiat crypto. Untuk sementara waktu saya hanya ingin melanjutkan, ini adalah keputusan saya sendiri. Beberapa teman saya memang sudah lebih dulu berhenti pada rentang 2017 hingga 2018 karena alasan halal haram dan itu tidak mengubah keputusan saya setidaknya sampai hari ini.