Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Indonesia Tidak Ikuti China, Kabar Gembira?
by
fajrie1
on 20/11/2021, 17:20:06 UTC
Quote
Bank Sentral Tiongkok (PBoC) menyatakan bahwa semua transaksi keuangan yang melibatkan mata uang kripto (cryptocurrency) adalah ilegal. Namun, Indonesia tidak akan mengikuti langkah Tiongkok tersebut.

Hal itu ditegaskan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi kepada Beritasatu.com di Jakarta, Jumat (24/9/2021). Ditegaskan Mendag M Luthfi, Indonesia hanya akan lebih memperketat regulasi terkait transaksi kripto.

“Kita tidak larang, tetapi akan lebih memperketat regulasinya,” ujar M Luthfi melalui pesan singkat.
Sumur.

Kalau menurut ane transaksi kripto tidak dilarang adalah kabar gembira, yah meskipun nantinya aturannya akan diperketat. Tapi kan semua exchange di Indonesia sudah KYC semua, lebih ketat seperti apa lagi yang beliau maksud?

Bonus: kalo misalnya nih Indo juga ikut-ikutan melarang Bitcoin di masa depan, apa yang akan agan lakukan? Tetap masih "main" kripto ato pensi?

Bank Indonesia (BI) menyatakan dalam sepuluh tahun ke depan bank sentral tidak berencana untuk memberikan izin penggunaan aset kripto, alias cryptoasset dipergunakan sebagai alat pembayaran atau mata uang digital yang sering disebut dengan cryptocurrency.
Sebab, BI menilai masih banyak pertimbangan yang harus dilakukan agar cryptocurrency tidak memberikan dampak buruk bagi perekonomian Indonesia dan masyarakat.