maaf agan, numpang quote, di poin nomor dua di keuntungannya yakni tidak ada pajak ya, otomatis tidak bisa dikorpusi ya gan.
Kalau pun dipajakin orang juga mana tahu itu pajak hasil dari crypto atau yang lain, karena ketika sudah masuk kas negara, pajak akan terkumpul di satu Pool bernama APBN, dari APBN disebar ke seluruh lembaga dan daerah untuk keperluan belanja pegawai, insfrastruktur dan sebagainya.
Jadi tidak ada pengelompokan; "ini pajak dari crypto,, silahkan dikorupsi".