Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Menyikapi Hukum Bitcoin di Indonesia
by
nigthcrowd
on 04/12/2021, 03:48:51 UTC
Hallo gan, selamat pagi

Akhir akhir ini berita mengenai Bitcoin mulai kembali ramai di jagat Indonesia karena menarik banyak spekulan termasuk yang saat ini muncul di beberapa cuplikan Video dari Fatwa MUI. Sebagai seorang muslim, ane tidak munafik mengenai hukum terkadang ane gak terlalu memperhatikan hukum haram dan halal. Manusia selalu mengikuti ambisi apa yang menurutnya baik untuk dirinya tetapi terkadang tidak sesuai dengan jalan syariat keagamaan. Memang agak canggung ketika ane berbicara antara hukum agama disangkut pautkan dengan kemajuan teknologi Blockchain, ane yang minim pengetahuan, tentu mohon agar agan semua bisa memaklumi jika ada kata atau ucapan yang tidak sesuai dengan ranahnya. (kritikan sangat diterima).

Kembali ke topic, bagaimana sejauh ini menurut pandangan agan-agan, atau mungkin dari agan yang dapat memberikan komentar seputar berita di negara kita karena Bitcoin menarik banyak pihak, bahkan pemerintah pun begitu serius menaggapi ini. Meskipun sudah resmi sebagai salah satu aset investasi yang disamakkan dengan saham, emas dan lain lain. Sebagai pengguna crypto terutama Bitcoin, rasanya ane tertarik untuk mengobrol. Agan tidak perlu sungkan jika tidak memiliki argumen hanya karena hukum agama harus berdasarkan dalil dan hadist. Kalaupun tidak memilikinya, agan hanya perlu mengutarakan pendapat pun sudah sangat ane hargai sebagai bentuk kepedulian komunitas cryptocurrency di Indonesia.  Cheesy

Sumber dari Artikel, Jurnal Ilmiah, atau mungkin ada pernyataan Ulama yang beragam, ane sangat senang untuk membacanya.

Catatan : untuk rekan Non Muslim juga silahkan untuk saling berbagi sudut pandang karena kita sama sama pencinta cryptocurrency.

Mohon ijin komentar ya. Ane tau isu ini, tapi ane blm bisa masuk lebih dalam soal kriptonya. Jadi lebih ke kebijakan MUI ini. MUI menurut ane adalah alat decepcion dari pihak2 yang menolak kripto di Indo. Yakni menolak adanya disrupsi secara nyata di dunia ini. Jadi 'cap' nya MUI adalah dengan cara mengharamkan sesuatu yang ... (berpotensi besar) mengubah pola ekonomi -hubungan industrial- pada banyak sektor, salah satunya kripto. Mungkin karena kripto tidak terlihat. Bahkan, MUI nya pun mungkin malas mencari tahu, dengan sistem yang mereka kira mirip judi, maka mungkin dari situ mereka menilai dan memutuskan bahwa koin digital ini haram..