Maafkan saya karena sudah salah memahami maksud yang mas tuliskan sebelumnya karena secara umum tujuan saya juga hampir sama seperti yang mas katakan ini sebab pemikiran sebagian orang masih sangat kacau dan tidak terarah untuk hal ini padahal sudah sangat jelas bahwa Cryptocurrency hanyalah sebatas mata uang yang sangat tidak salah untuk diciptakan oleh siapapun yang mampu.
Sehingga akan sangat salah kalau ada orang yang mengecap Haram untuk Cryptocurrency

Masing-masing punya keyakinannya sendiri dalam hal memahami hukum tentang crypto. Ada yang bilang halal dan ada yang bilang haram dan ane pikir hal itu tidak terlepas dari bagaimana cara mereka menganalisa sebelum suatu keputusan tentang halal dan haramnya di ambil. Ane hanya setuju jika hal itu didasarkan keyakinan beragama maka sudah sewajarnya kita menghargai pendapat orang lain meskipun hal itu berbeda dengan keyakinan kita.
Ane tidak ingin berkomentar terlalu banyak tentang keyakinan dalam agama mengenai fatwa hal atau haram karena bisa saja benar dan bisa saja salah dan semua itu sangat tergantung dari sudut pandang masing-masing. Yang terpenting adalah Indonesia melegalkan crypto dalam batasan aset yang dapat diperdagangkan dan di investasikan dan menurut ane ini adalah landasan hukum negara. Jika memang ada yang beranggapan bahwa itu haram berdasarkan agama, maka siapapun yang percaya silahkan di tinggalkan. Jadi tidak ada perdebatan lebih lanjut tentang itu.