Mungkin salah satu opsi terbaik adalah Huobi. Apalagi Januari nanti akan ada listing JCC yang tujuannya menyatukan seluruh Asia dengan satu platform transfer uang.
Huobi sama seperti Binance dulu memang sempat beroperasi di Indonesia, namun tidak kunjung mendaftar/mendapat tanda daftar dari Bappebti sebagai calon pedagang fisik aset kripto sampai tenggat akhir pendaftaran di
2020 lalu. Bahkan Huobi saat ini masih masuk dalam daftar
Pelaku Kegiatan Usaha Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Yang Dihentikan yang diterbitkan Satgas Waspada Investasi-OJK.
