Dilansir dari CNBC, NFT atau Non Fungible Token adalah aset digital yang berperan sebagai bukti kepemilikan barang dan dibeli dengan mata uang kripto, NFT berupa karya seni digital yang tidak dapat di palsukan karena berbasis blockchain.
Beberapa hari yang lalu, saya melihat berita bahwa Syahrini meluncurkan NFT perdananya dan habis terjual dalam waktu singkat.
Saat ini yang menjadi pertanyaan di saya apakah NFT hanya sebuah "Hype" atau memang sebuah "Art". Karena hanya untuk sebuah karya seni contoh Rollbots kemarin yang dikeluarkan situs judi minimal di harga spotnya $1.000, apakah pembeli terakhir masih akan mampu menjual di harga yang lebih mahal apabila hypenya sudah tidak ada lagi?
Lalu, kemarin saya mengikuti seminar NFT dari Indonesia Blockchain Society bersama Telkom, salah satu narsum nya mengatakan bahwa NFT juga dapat digunakan untuk karya fisik berupa barang. Apakah itu benar? yang saya bingungkan apabila NFT telah terjual bagaimana barang fisikny ? atau konsep di pikiran saya yang keliru.
izin saya masih pemula di NFT, CMIIW