Pelarangan ekspor batubara ini hanya untuk rentang waktu 30 hari
[1] jadi hanya akan berefek ringan dan sementara.
Karena pelarangan ini diasari oleh belum terpenuhinya kebutuhan pasokan batubara lokal untuk keperluan pembangkit tenaga listrik
[1].
Jika tidak dilakukan "pemaksaan" seperti ini, di khawatirkan akan terjadi krisis energi di Indonesia dan akan berakibat luas untuk seluruh rakyat indonesia.
Dari sisi pengusaha, mereka lebh memilih menjual ke luar negeri karena terdapat selisih harga jual yang sangat tinggi. PLN hanya bisa membeli dengan harga $70/ metrik ton sedangkan jika di jual ke luar negeri bisa mendapatkan harga $151/ metrik ton
[2]Biasanya, perusahaan-perusahaan luar negeri juga tidak membeli batu bara hari ini untuk konsumsi hari ini, biasanya mereka melakukan stok batu bara untuk konsumsi rentang waktu berapa lama.
Jadi menurut saya, pelarangan ekspor batubara RI akan berdampak kecil terhadap harga bitcoin. Ini hanya analisa pribadi

[1]
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4849739/larangan-ekspor-batu-bara-beda-pandangan-pemerintah-dengan-pengusaha[2]
https://finance.detik.com/energi/d-5883818/beda-harga-dmo-batu-bara-dan-internasional-jauh-ini-saran-pengamat