mau tanya doong para suhu disini..
ini forum sudah lama saya tinggalkan dan akun saya sudah kena banned dan dulu saya suka mengikuti champaign bounty hunter..
pertanyaan saya
1. apakah akun yang sudah kena baned bisa di pulihkan?
2.masih adakah champaing bounty hunter itu..?
terimakasih para suhu yang sudi menjawab
Jika akun agan yang sebelumnya kena ban, secara rule akun agan yang ini harusnya hanya boleh posting di
Meta, karena jika posting di luar board tersebut maka sudah melanggar/ban evasion.
- Ban evasion tidak diperbolehkan. Anda hanya diperbolehkan membuat post di section Meta jika akun anda dibanned. Pelanggaran aturan ini dapat menyebabkan akun anda dibanned lebih lama.
1. Dalam beberapa kasus yang pernah saya temui, beberapa diantaranya ada yang bisa dipulihkan ada juga yang tidak.
Secara umum, jika pada akun agan yang di ban tersebut mendapat email untuk pemulihan maka kemungkinan masih bisa diajukan untuk unban, tapi jika tidak ada maka pengajuan pemulihan kemungkinan tidak akan diterima.
If you are banned
Your ban message may have an email address which you can email. If not, then appeals are unlikely to be accepted.
2. Untuk campaign/bounty hunter, agan bisa melihat informasinya antara lain di board
Services atau di sini:
https://bitcointalk.org/index.php?board=238.0