Jika ada orang yang sampai menjual Data Privatenya kedalam NFT, itu akan sangat Gila menurut saya karena tidak semua orang bisa tahan seperti yang dilakukan oleh Ghozali itu, karena ada juga tipe orang yang merasa malu kalau muka aslinya itu dibeli oleh orang lain lalu digunakan untuk hal-hal yang diperlukan

.
Berita penjualan swafoto layaknya KYC sudah diberitakan di telivisi untuk tujuan menimalisir kejadian yang sama apabila ada orang lain yang belum tahu efek dari memperjual-belikan data private dalam bentuk NFT juga melanggar peraturan perundangan-undangan tentang administrasi kependudukan dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda 1 miliar.
referensi : https://gowapos.pikiran-rakyat.com/ragam/pr-033545194/jual-ktp-jadi-produk-nft-bisa-dipenjara-10-tahun-dan-denda-rp-1-miliar-cek-faktanyaPadahal seorang Artis saja masih sangat jarang mau melakukan hal yang demikian sehingga saya harus menyebutnya Gila untuk orang yang rela menjual Data Pribadi demi bisa seperti Ghozali.

Sudah tentu tidak semua orang maupun dikalangan artis berani untuk menjual swafoto seperti Ghozali namun yang uniknya bahwa dia melakukan rutinitas swafoto selama 5 tahun sehingga menjadi salah satu nilai jual tinggi yang di bandrol oleh kolektor NFT. Kembali lagi mengingatkan bahwa edukasi NFT sangat penting dan harus dipahami terlebih dahulu sebelum menciptakan kebebasan kreatifitas dalam produk NFT dengan tidak melakukan hal-hal yang bersifat pelanggaran dari segi hukum.