boleh dishare lagi di sini linknya, di thread yang pernah agan buat. thx a lot
Eh... itu di post ke
#6 di atas masih di thread ini sudah saya cantumkan link-nya; Berarti agan belum menyimak/memahami kalimat saya yang ini:
-snip- Yang ada adalah proxy ban berdasar IP address yang sebelumnya terdeteksi pernah disalah gunakan. Penjelasannya coba saja dibaca thread yang pernah saya buat (link di post sebelumnya).
Kalau misalkan ingin tetap menggunakan akun yang sudah didaftarkan, namun belum punya sejumlah satoshi untuk menebus proxy ban-nya coba minta tolong OP thread ini atau siapapun yang punya dan bersedia untuk menebusnya, kemudian tinggal agan ganti sejumlah biaya yang dikeluarkannya.