Menurut saya, fokus media cuma ingin mencari trafik dengan berita receh yang disugukan.
Kadang juga banyak judul artikel yang menyesatkan karena isinya bertolak belakang dengan judul, oleh karena itu menjadi pembaca kadang dituntut teliti dalam membaca.
Seharusnya selama aturan dari bappeti tidak berubah maka tidak ada perubahan aturan bahwa crypto telah di akui sebagi komoditas.
Kadang OJK sendiri benar lucu mereka melarang transaksi crypto tapi giliran si Ghozali kemaren diren Pajak Gercep mungut pajak, sangat kontradiktif.
Seharusnya tentu pemerintah menyadari mereka dapat pemasukan dari transaksi crypto melalui PPh jangan main larang saja.