Informasi receh (FUD receh ala media Indonesia) yang berusaha untuk menggiring opini masyarakat tentang kripto di Indonesia yang "buruk", lagian OJK bukan badan pengawas kripto, ya mana mungkin mereka mau ikut-ikutan ngurusin kripto. Kalau yang saya ketahui, Trading/aset di kripto yang ngurusin itu Bappebti, yang paling bertanggung jawab dalam pengawasan. (CMIIW). Saya sih sudah bosan dengan media lokal karena terlalu sering melakukan clickbait pada title (ga cuma pada kripto sih). Menurut saya, fokus media cuma ingin mencari trafik dengan berita receh yang disugukan.
Memang ini kerjaan OJK banyak menggiring opini yang tidak penting saat ini, seharusnya mereka lebih fokus mengawasi beberapa investasi bodong selama ini yang merugikan masyarakat, bahkan mereka terkesan memerikan izin layanan kepada investasi yang memiliki skema ponzi. Saya rasa banyak salah kaprah tentang cryptocurrency di Indonesia, padahal Bappeti sudah mengatur tentang beberapa exchange yang digunakan untuk perdagangan crypto, selama ini yang masih illegal bitcoin dijadikan alat pembayaran akalu hanya sebatas sebagai aset investasi dan trading msih diperbolehkan.