itu kalau ngaplod kena fee gak?, biasanya nih kalau kita punya NFT lalu hendak di taruh di market akan kena fee eth supaya bisa listing, kalau seenaknya aja upload langsung listing tanpa fee, kayaknya memang perlu diberlakukan aturan seperti itu biar tdk sembarangan dan sekaligus juga untuk menaikan nilai transaksi eth.
Kalau saya tidak salah OpenSea itu mendukung 2 koin, yang pertama dan terdahulu itu ETH dan disusul oleh Polygon, untuk saat ini jika ingin bertransaksi melalui jaringan Polygon fee transaksinya masih tergolong sangat murah, sekitar $0,1 - $0,5 (atau bisa lebih murah), hal ini yang menjadi penyebab banyak orang-orang Indonesia mencoba peruntungan mereka di OpenSea, bayangin aja kalau transaksi hanya dilakukan melalui jaringan Ethereum untuk
minting NFT dan lain-lain

, pasti mereka mikir 1000 kali
