Ya regulasi Bappeti sekarang ini hanya mengakui crypto sebagai alat investasi di indonesia, walaupun sepertinya bappeti tahu jika sebenarnya manfaat crypto bisa lebih luas dari hanya sekedar alat investasi dalam kehidupan

, namun seperti kebanyakkan negara lain tentu saja pemerintah kita juga tidak mengambil resiko dengan mengadopsi crypto sepenuhnya seperti yang dilakukan negara el salvador sekarang ini.
Coba nanti kalau Amerika Serikat atau negara-negara Eropa lainnya sudah mengikuti langkah El Salvador mengadopsi bitcoin sebagai mata uang dan alat pembayaran, saya yakin negara Asia Tenggara juga bakalan ikut serta mengadopsinya. Sekarang banyak negara perlu melakukan analisa dan evaluasi lebih dalam dan menjadikan El Salvador sebagai instrumen penelitian apakah bitcoin lebih banyak membantu negara dan masyarakat atau memang lebih memperburuk kondisi ekonomi baik dari sektor mikro atau makro. Kalau saja nanti dalam 5-10 tahun setelah adopsi bitcoin perekonomian El Salvador menjadi lebih baik maka akan ada kemungkinan lebih banyak negara lain akan mengikuti langkah mereka. Masih ada harapan walaupun hanya 1% saat ini.
Ya semoga saja Rupiah digital yang sekarang ini sedang digodok oleh bank indonesia bisa cepat kelar dan di launching ke publik.
Kalau sama-sama sentralisasi saya yakin tidak ada bedanya sama rupiah sekarang ini. Orang-orang juga tidak akan tertarik untuk berinvestasi lebih banyak karena pada kenyataannya Rupiah Digital juga stablecoin yang persentase volatilitasnya cukup kecil, tidak melindungi privasi finansial dan lebih berpotensi mempercepat datangnya surat keramat dari Dirjen Pajak kalau seseorang sudah mengumpulkan banyak.