Bukan itu maksudnya gan, meregulasi maksudnya pemerintah Thailand akan lebih membatasi/memperketat penggunaan kripto untuk meminimalisir resiko. Karena selama ini Thailand belum mengatur kripto dengan baik sehingga masyarakat dengan bebas menggunakannya sebagai alat pembayaran(non-legal).
Pasalnya dari berbagai berita saat ini saya hanya menangkap kesimpulan seperti yang agan katakan, pandangan saya tentang banyaknya berita sangat ini merupakan spekulatif media berita dari wacana yang baru-baru ini dalam siaran pers antara BOT, Kementerian Keuangan (MOF) dan SEC yang membahas tentang regulator terhadap aktivitas crypto di negara Thailand, namun kepastian regulasi kripto sebagai pembayaran sah seperti yang diberitakan akan merujuk kepada regulasi yang akan dikeluarkan oleh pihak pemerintah dalam waktu yang tidak ditentukan.
Pertanyaannya, apakah Pemerintah Thailand tersebut memang sudah resmi menyetujui banyak cafe di sana menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran?
Di Indonesia kalau secara tidak resmi malah dulu (sekitar tahun 2018) sudah pernah ada beberapa pedagang/merchant di Bali yang menerima pembayaran dengan Bitcoin:
Sama halnya dengan indonesia, kemungkinan pada objek wisata tertentu adanya transaksi dalam pembayaran bitcoin antar personal, tapi sebuah bernama HIP Coffe & Restaurant di provinsi Nakhon Ratchasima yang telah mengubah desain yang ramah sebagai tempat berkumpulnya komunitas kripto belum mengumumkan penerimaan pembayaran bitcoin mungkin tidak ingin berurusan dengan hukum karena belum ada kepastian regulasi yang mengatur tentang kripto.