Saya memang belum pernah upload karya di Opensea, namun sempat membaca artikel dan tidak mendalaminya mengatakan bahwa upload karya NFT bisa secara gratis. Bagaimana bisa? Apakah artikel tersebut memang benar sehingga wajar jika masyarakat Indonesia yang notabenenya latah dengan sesuatu yang viral jadi berbondong bondong ikut trend ini.
Upload NFTs di jaringan Polygon atau matic tidak kena fee sama sekali, kemaren cuman ada isu bakal dikenakan fee namun hal itu urung dikeluarkan dan sampai saat ini masih bisa upload karya seni tanpa fee. Cuman sekarang kebanyakan pada upload gambar yang tidak bermutu terlepas NFTs Ghozali juga biasa - biasa saja hanya karena ada seabgian oknum yang membuat whales dan harga tinggi, coba sekarang orang yang terakhir beli NFTs dia jual dengan harga yang dibeli apakah bisa terjual? saya yakin tetap tidak akan karena mirip monkey business.