Ane tidak mengharapkan Indonesia melegalkan bitcoin sebagai alat pembayaran, tapi jika pemerintah ingin melakukannya ya sah-sah saja terutama karena kegunaannya. Tapi masyarakat tetap akan menggunakan fiat lebih dominan sebagai alat pembayaran sehari-hari dibadingkan dengan pembayaran digital atau virtual.
Mau di legalkan atau tidak maka tidak akan berpengaruh besar pada penggunaan mata uang dalam aktivitas perdagangan di Indonesia, pasalnya di Indonesia masih tinggi angka statistik pasar tradisional dibandingkan pasar modern di berbagai provinsi, perbandingannya pun antara 95:5 sehingga bentuk pembayaran akan lebih dominan dengan IDR di bandingkan crypto, berikut data yang saya kutip dari Badan Pusat Statistik dalam bentuk tabel: